Scroll untuk baca artikel
HeadlineJakarta

Ketum SMSI dan JAM Intel Kejagung Perkuat Sinergi Nasional, Kawal Dana Desa dan Program MBG agar Bebas Korupsi

20
×

Ketum SMSI dan JAM Intel Kejagung Perkuat Sinergi Nasional, Kawal Dana Desa dan Program MBG agar Bebas Korupsi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – LIPUTAN BERITA7 Langkah besar penguatan pengawasan program pemerintah hingga ke tingkat desa terus diperkuat. Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus bersama Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, membahas sinergi strategis antara Kejaksaan RI, SMSI, dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) guna menyukseskan Program JAGA DESA serta JAGA Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pertemuan penting tersebut berlangsung di Kantor DPP ABPEDNAS, Jalan Gudang Peluru Raya No. 29, Jakarta Selatan, Rabu sore (20/5/2026), dan menjadi sorotan karena membahas penguatan pengawasan terhadap program strategis nasional bernilai triliunan rupiah agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Example 300x600

Dalam pertemuan itu, Firdaus didampingi Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar, Bendahara SMSI Iwan Jalaluddin, serta Wakil Ketua Dewan Penasehat SMSI Prof. Dr. Taufiqurochman, A.Ks., S.Sos., M.Si. Sementara JAM Intel Kejagung RI Reda Manthovani hadir bersama Ketua Umum ABPEDNAS Ir. H. Indra Utama, M.PWK., IPU dan Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana.

Suasana diskusi berlangsung hangat namun penuh semangat kolaboratif dalam membangun sistem pengawasan berbasis partisipasi publik untuk menjaga program pemerintah dari potensi penyimpangan anggaran.

Ketua Umum SMSI Firdaus menegaskan, SMSI siap mengerahkan kekuatan jaringan perusahaan media siber anggotanya di seluruh Indonesia untuk mendukung edukasi publik, pengawasan sosial, serta penyebarluasan informasi terkait Program JAGA DESA dan JAGA Dapur MBG.

Menurut Firdaus, peran media sangat penting dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar sekaligus ikut mengawasi jalannya program pemerintah secara terbuka.

“SMSI siap bersinergi dengan Kejaksaan dan ABPEDNAS dalam mendukung program JAGA DESA dan JAGA Dapur MBG. Pers memiliki fungsi edukasi, informasi, sekaligus kontrol sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tegas Firdaus.

Ia menjelaskan, Program JAGA DESA merupakan bentuk kolaborasi strategis antara Kejaksaan RI dan Kementerian Desa dalam mengawal pengelolaan Dana Desa agar tepat sasaran, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Selain itu, SMSI juga mendukung penguatan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui sistem “Jaga Dapur MBG” yang diinisiasi Badan Gizi Nasional bersama Kejaksaan Agung RI.

Program MBG sendiri menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan dukungan anggaran besar, sehingga membutuhkan pengawasan ketat dan sistem kontrol yang transparan hingga ke daerah.

Sementara itu, JAM Intel Kejagung RI Reda Manthovani menegaskan bahwa pengawasan terhadap Program MBG tidak hanya dilakukan pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Menurutnya, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan memiliki media sosial sebagai sarana pelaporan terbuka terkait menu makanan, harga bahan pangan, hingga distribusi kepada penerima manfaat.

“Masyarakat bisa langsung melakukan kontrol terhadap pelaksanaan program. Ini bagian dari transparansi dan akuntabilitas agar program berjalan tepat sasaran,” ujar Reda Manthovani.

Baca Juga :  Antisipasi Isu Hoax, Kompolnas Pantau Kesiapan Polda Sumatera Selatan Amankan Pemilu 2024

Selain pengawasan masyarakat, penguatan kontrol juga dilakukan bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta aparat penegak hukum guna memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan.

Reda menegaskan, Program JAGA DESA maupun JAGA Dapur MBG bukan sekadar pengawasan, melainkan bentuk pendampingan preventif agar aparatur pemerintah, kepala desa, hingga pelaksana program di lapangan dapat bekerja secara aman, profesional, dan terhindar dari persoalan hukum.
Ia menilai sinergi antara Kejaksaan, ABPEDNAS, dan SMSI menjadi langkah strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

“Penguatan tata kelola pemerintahan desa dan program strategis nasional membutuhkan sinergi seluruh elemen, termasuk media dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, potensi penyimpangan anggaran dapat diminimalisir,” tegasnya.

Kolaborasi besar antara Kejaksaan RI, ABPEDNAS, dan SMSI ini diharapkan menjadi model pengawasan terpadu nasional antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi desa, media, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia. (Red)

banner 120x600
juara303 indopromax judi bola sabung ayam online judi bola judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online Bnri judi bola sabung ayam sabung ayam sabung ayam japa-nigeria