JAKARTA-LIPUTANBERITA7. Sejak konflik meningkat, hanya sedikit kapal yang berani melintasi Selat Hormuz. Sebagian besar di antaranya disebut memiliki keterkaitan dengan Iran, sementara kapal lainnya memilih jalur pelayaran yang lebih dekat dengan garis pantai Iran.
Iran diduga mulai mengenakan biaya transit terhadap sejumlah kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz. Kebijakan ini menandai semakin besarnya pengaruh rezim Iran atas salah satu jalur energi maritim paling penting di dunia tersebut.
Mengutip Bloomberg, Kamis (26/3/2026), tarif yang diminta dilaporkan mencapai sekitar US$ 2 juta atau sekitar Rp 33 miliar per perjalanan dan dikenakan secara ad hoc (tujuan khusus). Pungutan tersebut secara efektif menciptakan biaya informal bagi kapal yang melintas di jalur perairan strategis tersebut.
Menurut sejumlah sumber yang mengetahui masalah transaksi sensitif tersebut, beberapa kapal telah melakukan pembayaran. Namun, mekanisme bagaimana pembayaran tersebut belum jelas, termasuk mata uang yang digunakan ketika transaksi dan pihak yang menerima pembayaran. Selain itu, sistemnya juga disebut belum diterapkan secara konsisten.
Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Luar Negeri Iran belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar terkait laporan tarif Selat Hormuz tersebut. Kondisi ini terjadi di tengah pembatasan telekomunikasi dan akses internet yang diberlakukan pemerintah Iran.
Meski pungutan tersebut saat ini masih bersifat kasus per kasus, Iran sebelumnya disebut telah mengungkapkan ide penerapan biaya transit sebagai bagian dari kemungkinan kesepakatan pascaperang. Pekan lalu, seorang anggota parlemen Iran menyatakan parlemen sedang mendorong proposal yang mewajibkan negara-negara membayar Iran untuk menggunakan Selat Hormuz sebagai jalur pelayaran yang aman. (Team LB7)















