Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlinePolitik

3.935 Warga Binaan di Bali Ikuti Pencoblosan Pemilu 2024

158
×

3.935 Warga Binaan di Bali Ikuti Pencoblosan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

Bali | www.liputanberita7.com Ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali mengikuti pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada hari ini Rabu (14/2).

Berdasarkan data dari Kanwil Kemenkumham Bali, terdapat 3.935 warga binaan yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dari jumlah tersebut, 3.618 orang merupakan WBP laki-laki dan 317 orang WBP perempuan.

Example 300x600

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan kelancaran proses pencoblosan di Rutan dan Lapas di Bali. Petugas keamanan juga disiagakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung.

“Kami ingin memastikan bahwa semua warga binaan mendapatkan hak pilihnya dan proses pemilu berjalan dengan aman dan demokratis. Kemenkumham Bali juga telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Bali untuk memastikan hak pilih warga binaan dapat terpenuhi,” kata Romi.

Selain itu, Romi juga memberikan himbauan kepada seluruh warga binaan untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pencoblosan berlangsung. “Saya berharap kegiatan pencoblosan dapat berlangsung dengan aman dan tertib. Seluruh WBP diharapkan untuk dapat menjaga keamanan dan ketertiban, walaupun pilihan kita berbeda antara satu dengan yang lain, namun jangan sampai hal tersebut menimbulkan perselisihan,” himbau Romi.

Baca Juga :  Bea Cukai Kudus Kembali Gagalkan Peredaran 32.064 Batang Rokok Ilegal

Antusiasme warga binaan untuk mengikuti pencoblosan cukup tinggi. Hal ini terlihat dari banyaknya warga binaan yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sejak pagi hari. Proses pencoblosan di Lapas dan Rutan diawasi langsung oleh petugas KPU dan Bawaslu. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendatangi Lapas dan Rutan untuk mendirikan TPS khusus.

Penyelenggaraan pemilu di Lapas dan Rutan merupakan wujud demokrasi yang inklusif. Hal ini menunjukkan bahwa semua warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani hukuman, memiliki hak untuk memilih pemimpin bangsa.

Pencoblosan di Lapas dan Rutan berjalan dengan lancar dan aman. Antusiasme warga binaan cukup tinggi untuk mengikuti pesta demokrasi. Hal ini menunjukkan bahwa mereka ingin terlibat dalam proses demokrasi dan menentukan masa depan bangsa. REDAKSI

Sumber: Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *