Scroll untuk baca artikel
advertorialBatanghariBeritaHeadline

Waka 1 DPRD Batang Hari Ja’far : Investor Harus Patuhi Perda Yang Masih Berlaku

1381
×

Waka 1 DPRD Batang Hari Ja’far : Investor Harus Patuhi Perda Yang Masih Berlaku

Sebarkan artikel ini

" Jika ada yang tidak mengikuti perda kabupaten Batang Hari jangan dulu beroperasi,"

Wakil ketua 1 DPRD Batang Hari M.Jafar Senin (28/06/2022) dalam wawancaranya mengatakan sebagai wakil rakyat kami menghimbau para investor jika ingin berinvestasi di kabupaten Batang Hari Harus mengikuti aturan/perda yang berlaku di kabupten Batang Hari yaitu perda kabupaten Batang Hari yang masih berlaku sampai saat ini ,kata Ja’far .

” Kami tidak menghalangi siapa saja yang mau berinvestasi di kabupten Batang hari ,dan akan merasa senang karena akan menambah PAD kabupten Batang Hari ,akan tetapi ada aturan/peraturan daerah yang harus di patuhi.”

Example 300x600

” dan jika belum memiliki izin jangan beroperasi,nanti kami akan kordinasi dengan OPD terkait serta penegakan perda yaitu polisi pamong praja(POL PP) supaya mengawal peraturan daerah kabupaten Batang Hari yang sampai saat ini masih berlaku.”

” jika ada yang tidak mengikuti perda kabupaten Batang Hari jangan dulu beroperasi,” tegas Ja’far wakil ketua satu DPRD kabupaten Batang Hari di ruang kerjanya.

Baca Juga :  Kisah Haru Iwanto, Buruh Tambang Pasir, Penerima Bantuan Listrik Gratis Dari Karyawan PLN
banner 120x600
judi bola sabung ayam online judi bola judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online Bnri judi bola sabung ayam online judi bola