Scroll untuk baca artikel
advertorialBatanghariBeritaHeadline

Waka 1 DPRD Batang Hari Ja’far : Investor Harus Patuhi Perda Yang Masih Berlaku

1553
×

Waka 1 DPRD Batang Hari Ja’far : Investor Harus Patuhi Perda Yang Masih Berlaku

Sebarkan artikel ini

" Jika ada yang tidak mengikuti perda kabupaten Batang Hari jangan dulu beroperasi,"

Wakil ketua 1 DPRD Batang Hari M.Jafar Senin (28/06/2022) dalam wawancaranya mengatakan sebagai wakil rakyat kami menghimbau para investor jika ingin berinvestasi di kabupaten Batang Hari Harus mengikuti aturan/perda yang berlaku di kabupten Batang Hari yaitu perda kabupaten Batang Hari yang masih berlaku sampai saat ini ,kata Ja’far .

” Kami tidak menghalangi siapa saja yang mau berinvestasi di kabupten Batang hari ,dan akan merasa senang karena akan menambah PAD kabupten Batang Hari ,akan tetapi ada aturan/peraturan daerah yang harus di patuhi.”

Example 300x600

” dan jika belum memiliki izin jangan beroperasi,nanti kami akan kordinasi dengan OPD terkait serta penegakan perda yaitu polisi pamong praja(POL PP) supaya mengawal peraturan daerah kabupaten Batang Hari yang sampai saat ini masih berlaku.”

” jika ada yang tidak mengikuti perda kabupaten Batang Hari jangan dulu beroperasi,” tegas Ja’far wakil ketua satu DPRD kabupaten Batang Hari di ruang kerjanya.

Baca Juga :  JAM-Pidsus Dr. Febrie Adriansyah: “Kerugian Rp271 Triliun Itu Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula”
banner 120x600
sabung ayam online live casino online judi bola online sabung ayam online live casino online sabung ayam online sbobet88 sabung ayam online slot gacor slot gacor slot88 sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88