• 1 (satu) unit tas Hermes, model Birkin 35 Stamp Square O, bahan Togo Leather, warna merah cabai (Rouge de Couer/code S3) dengan nilai limit Rp65.500.000. Nilai laku terjual: Rp101.525.000;
• 1 (satu) unit tas Hermes, model Birkin 35 Stamp Square N, bahan Clemence Leather, warna hitam (Noir/code 89) dengan nilai limit Rp61.000.000. Nilai laku terjual: Rp112.850.000.
Bahwa dari 6 (enam) objek lelang dengan total nilai limit Rp363.000.000 (tiga ratus enam puluh tiga juta rupiah) telah laku terjual dengan total nilai laku terjual Rp606.250.000 (enam ratus enam juta dua ratus lima puluh ribu rupiah), dengan kenaikan dari nilai limit sebesar Rp243.250.000 (dua ratus empat puluh tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Usai dilaksanakannya lelang barang sita eksekusi ini, diharapkan dapat berdampak pada pulihnya perekonomian negara serta mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional melalui optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). REDAKSI
Sumber : Humas Puspenkum Kejaksaan Agung RI