Turut diamankan barang bukti non narkotika berupa 15 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 22 telefon genggam, 19 timbangan digital, 9 alat isap (bong), serta uang tunai Rp4.753.000. Barang bukti ini diduga digunakan sebagai bagian dari peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Kombes Hadi menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Polisi tidak akan berhenti di sini. Operasi ini akan terus dilakukan secara intensif, terutama di wilayah-wilayah rawan narkoba,” tegasnya.
Dikatakan, Polda Sumut berkomitmen penuh menciptakan Sumatera Utara yang bersih dan aman dari narkotika. Ia juga mengimbau masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Pengungkapan ini menunjukkan tekad Polda Sumut dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” jelasnya. (Tim)