Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukum dan Kriminal

Polresta Barelang Berhasil Ungkap Kasus Penempatan Pekerja Migran Ilegal dan Tangkap DPO Interpol

1735
×

Polresta Barelang Berhasil Ungkap Kasus Penempatan Pekerja Migran Ilegal dan Tangkap DPO Interpol

Sebarkan artikel ini

Pada saat dilakukan konferensi pers bersama dengan Kepala divisi imigrasi menyatakan telah menerima pelimpahan perkara penanganan terhadap warga negara Jepang

yang telah diamankan oleh Satpolairud Polresta Barelang untuk ditindak lanjuti berkoordinasi dengan Div. Hubinter Polri dan pihak Kedutaan Jepang

Example 300x600

dan akan direncanakan di deportasi ke negaranya sesuai dengan permintaan Interpol Blue Notice dan kita akan blacklist YAMAZAKI YUSUKE apabila kembali masuk ke negara Indonesia.

Wakapolresta Barelang dalam kesempatan yang sama juga merilis untuk Kasus Tindak Pidana Orang perseorangan

Dilarang Menempatkan Pekerja Migran Indonesia ke Luar Negeri (PMI Illegal)

Baca Juga :  Tim Inkubator Bisnis UPN Veteran Yogyakarta Kunjungi STP IPB University

yang di tangani oleh Polsek KKP sebanyak 4 Laporan Polisi yang terjadi pada tanggal 02 januari, 12 januari, 30 januari

dengan tersangka yang di tetapkan sebanyak 4 orang. Dengan total korban sebanyak 8 Orang CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) yang berasal dari Jawa Timur, Palembang, Banten dan Jawa Barat.

Polresta Barelang dan BP3MI berkomitmen tegas untuk mengungkap ataupun menindak tegas segala bentuk pengiriman PMI Ilegal atau Non Prosedural baik melalui darat maupun laut di Kota Batam.

banner 120x600
live casino online judi bola online sabung ayam online live casino online sabung ayam online sbobet88 agen live casino sabung ayam online slot gacor slot gacor slot88 sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88