“Aspek pertama dalam reformasi birokrasi adalah penempatan jabatan, alhamdulillah untuk fungsional bisa terus kita laksanakan karena memang prosedurnya relatif lebih mudah,” ujarnya.
Dirinya terus melakukan upaya untuk penataan dan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang sesuai dengan kompetensi dan keahlian yang dimiliki serta kebutuhan organisasi.
“Prosedurnya harus ke BKD provinsi dulu, kemudian baru ke Dirjen Otda untuk ditandatangani oleh Menteri. Sejak bulan pertama saya menjabat, saya sudah mengajukan izin setelah pelantikan dengan harapan saya akan mengajukan izin untuk open bidding pengisian jabatan,” tuturnya.