Scroll untuk baca artikel
advertorialbekasiBeritaHeadline

Pj Bupati Dani Ramdan Lantik Empat Pejabat Fungsional Dokter dan Bidan RSUD

1663
×

Pj Bupati Dani Ramdan Lantik Empat Pejabat Fungsional Dokter dan Bidan RSUD

Sebarkan artikel ini

"Aspek pertama dalam reformasi birokrasi adalah penempatan jabatan, alhamdulillah untuk fungsional bisa terus kita laksanakan karena memang prosedurnya relatif lebih mudah,"

CIKARANG PUSAT – LIPUTAN BERITA7. Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan melantik empat penjabat fungsional dokter dan bidan di RSUD Kabupaten Bekasi, di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Komplek Pemkab, Cikarang Pusat, pada Selasa, (05/07/2022).

Pengangkatan tersebut berdasarkan pada Keputusan Bupati Bekasi No: Kp.03.03/Kep1073-BKPSDM/2022 tentang kenaikan jabatan dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan dasar Surat Menteri Dalam Negeri No 821/2236/Otda Tanggal 28 Maret 2022 tentang persetujuan pengangkatan pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Example 300x600

Dani Ramdan menyampaikan pengangkatan jabatan fungsional merupakan upaya pelaksanaan empat program prioritas yang dicanangkannya, khususnya mengenai reformasi birokrasi.

Baca Juga :  1 Orang Ditahan, Perkembangan Perkara Komoditas Timah di Wilayah IUP PT Timah Tbk Tahun 2015 s/d 2022
banner 120x600
judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online