Scroll untuk baca artikel
HeadlineMedanPolitik

Pernyataan Politis Ketum KNPI Haris Pertama Tidak Memenuhi Unsur Pidana, Ini Kata Pakar Hukum

2277
×

Pernyataan Politis Ketum KNPI Haris Pertama Tidak Memenuhi Unsur Pidana, Ini Kata Pakar Hukum

Sebarkan artikel ini

"Ya maksudnya begini, jangan kita menggunakan Undang Undang ITE itu untuk membungkam kebebasan seseorang, untuk menyatakan kebenaran,"

Terakhir AY Gea meminta semua pihak agar tetap menghormati hak setiap orang untuk menyampaikan kritik serta tidak membungkam kebebasan berpendapat melalui UU ITE.

“Tidak bisa begitu, jadi kalau semua aktifis dan pemuda yang cinta akan kebenaran di amputasi haknya melalui Undang Undang ITE ya kacau. Negara apa ini, negara diktator apa ini. Kita prinsipnya negara hukum (maka), kita harus (juga) menghormati hak asasi orang,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga :  Heboh! Bertahun Tak Dihuni, Rumah Kosong di Kabanjahe Terbakar
banner 120x600
sabung ayam online judi bola online juara303 login Kreis 17 - Iserlohn juara303 sbobet88 mahjong ways judi bola judi bola juara303 juara303 slot thailand live casino