Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2025 yang mengusung tema: “Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Asta Cita: Menuju Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern” pada Rabu 4 Juni 2025 secara virtual dari Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Adapun Musrenbang tahun ini diselenggarakan secara hybrid sebagai bentuk konkret kebijakan efisiensi anggaran sejalan dengan arahan Presiden dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan forum strategis untuk menyusun perencanaan berbasis kebutuhan riil serta sinkron dengan arah kebijakan nasional, utamanya RPJPN 2025–2045, RPJMN 2025–2029, dan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.
Oleh karenanya, Jaksa Agung menyoroti pentingnya efektivitas dalam penggunaan anggaran dan mendorong agar seluruh satuan kerja lebih bijak dan peka dalam menyusun rencana kerja dan anggaran: “Penyederhanaan kegiatan ini harus menjadi refleksi untuk lebih bijaksana dalam penyusunan rencana anggaran yang tepat sasaran dan mampu mengeliminasi potensi kebocoran,” tegas Jaksa Agung.
Lebih lanjut, perencanaan anggaran diminta mengedepankan pendekatan bottom-up yang menempatkan satuan kerja sebagai aktor utama perencanaan, memastikan kebutuhan nyata di lapangan terakomodasi secara proporsional.
Jaksa Agung juga mengungkap bahwa Kejaksaan RI memperoleh pagu indikatif tahun 2026 sebesar Rp8.965.043.307.000 (delapan triliun sembilan ratus enam puluh lima miliar empat puluh tiga juta tiga ratus tujuh ribu rupiah, terdiri atas:
- Dukungan Manajemen: Rp8,61 triliun
- Dukungan Penegakan dan Pelayanan Hukum: Rp347,91 miliar
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung mendorong para peserta Musrenbang untuk aktif dalam seluruh tahapan diskusi kelompok dan pemaparan narasumber, serta menyampaikan aspirasi yang benar-benar berdampak: “Jangan apatis. Perhatikan materi yang disampaikan dan jangan ragu menyuarakan ide demi kesempurnaan hasil Musrenbang tahun ini.” Imbuhnya.
Jaksa Agung juga menekankan bahwa hasil Musrenbang ini harus sinkron dengan:
- Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 252 Tahun 2024 (Rancangan Awal Renstra Kejaksaan 2025–2029);
- Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2024 (Pelaksanaan Hasil Rakernas Kejaksaan 2024);
- Program Prioritas Nasional yang ditentukan Pemerintah.
Jaksa Agung menutup sambutannya dengan membuka Musrenbang secara resmi, seraya memanjatkan doa agar seluruh insan Adhyaksa diberikan kekuatan dalam melaksanakan pengabdian untuk masyarakat, bangsa, dan negara.
“Bismillahirrahmanirrahim, Musrenbang Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 saya nyatakan DIBUKA,” pungkas Jaksa Agung.
Jakarta, 3 Juni 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
- Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan
Dr. Andrie Wahyu.Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: [email protected]