Adapun ruang lingkup dari Nota Kesepahaman ini terkait asistensi layanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR); pendaftaran tanah aset; asistensi pengadaan tanah bagi pembangunan kepentingan umum; asistensi pencegahan, penanganan, dan penyelesaian kasus pertanahan; serta pengembanganan sarana prasarana dari MIND ID.
Hadir dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman ini Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; Penasihat Utama Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Ekonomi Pertanahan, Himawan Arief Sugoto; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya; Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN; Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Direktur ataupun perwakilan dari MIND ID dan anak perusahaannya. RED