Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlinePolitik

KPU Kabupaten Karo Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Bakal Cabup dan Cawabup Perseorangan Serentak 2024

1397
×

KPU Kabupaten Karo Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Bakal Cabup dan Cawabup Perseorangan Serentak 2024

Sebarkan artikel ini

KABANJAHE – LIPUTAN BERITA7 Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Karo mengundang Forkopimda, Pengurus Partai Politik, Tokoh Masyarakat, dan Masyarakat, serta Insan Pers dalam giat sosialisasi Tahapan dan Jadwal pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta persiapan penyerahan dukungan pencalonan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan serentak tahun 2024 bertempat di Aula KPU Kabupaten Karo, Selasa (30/4/2024).

Ketua KPUD Karo, Rendra Gaulle Ginting dalam sambutannya berharap agar pilkada serentak 27 Nopember 2024 mendatang berjalan dengan baik dan mendapat partisipasi yang tinggi dari masyarakat serta berlangsung tertib, aman dan kondusif.

Example 300x600

Sosialisasi tersebut memaparkan terkait materi berdasarkan peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pelaksanaan Pilkada Serentak 27 Nopember 2024 dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-undang.

Anggota KPUD Kabupaten Karo, Hendra Lias Sinulingga memaparkan untuk jalur perseorang pada pilkada Karo 2024 bakal calon pasangan perseorangan yang mendaftar harus mendapat dukungan minimal 25.508 KTP pendukung yang tersebar di 9 kecamatan dimana para pendukung harus mengisi dan menanda tangani form Model B.1- KWK Perseorangan yang telah ditempeli fotocopi pendukung.

Baca Juga :  Polri Minta Masyarakat Hindari Hoaks Politik Identitas Dan Sukseskan Pemilu 2024

Pada sesi tanya jawab, dari undangan ada yang menanyakan bagaimana jika formulir yang ditandatangani pendukung ada yang tidak akurat ataupun terjadi terhadap dua bakal pasangan calon berbeda Hendra Lias Sinulingga mengatakan, “Bahwa untuk memastikan akurat tidaknya berkas dukungan bakal pasangan calon perseorangan tersebut, PPS dan KPPS kami akan melakukan verifikasi dan konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan door to door atau rumah ke rumah,” sebutnya.

Pada acara tersebut disinggung juga mengenai pendaftaran badan ad hoc yakni anggota PPK yang belum memenuhi kuota sehingga pendaftaran diperpanjang hingga tanggal 2 Mei 2024 untuk empat kecamatan, yakni kecamatan Merek, Simpang Empat dan Kutabuluh dan juga perlombaan membuat Maskot dan Jingle Pemilu Karo. Bagi masyarakat yang berminat agar mendaftar ke KPU Karo, yang disampaikan oleh Saimin anggota KPU Karo.

Di sesi terakhir Ketua KPUD Kabupaten Karo Rendra Gaulle Ginting mempersilahkan yang mewakili Forkopimda untuk memberikan sambutan.

Tetap Ginting Kepala Kesbangpol mewakili Bupati Karo menyampaikan, “Berdasarkan pengalaman pemilu-pemilu yang lalu antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi menyalurkan suaranya selalu lebih tinggi pada pemilihan anggota legislatif, harapannya pada pilkada 2024 ini antusiasme masyarakat juga dalam menyalurkan suaranya tetap tinggi dan berlangsung aman, nyaman dan terkendali,” ucapnya.

Demikian juga sambutan dari Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Arhan Kusnidar mewakili Kapolres Karo mengharapkan pilkada 2024 ini berjalan kondusif, tertib, aman dan nyaman, minimal seperti pilpres 2024.

Sementara Medi Simbolon Plh Pasiop Kodim 0205/TK mewakili Dandim 0205/Tanah Karo dalam sambutannya mengajak seluruh lapisan masyarakat Karo agar menjaga kondisi yang kondusif dan siap mendukung penuh suksesnya pilkada 2024. (Roasi/Red).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *