Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineHukum dan Kriminal

Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI Tahun 2023 Bidang Tindak Pidana Umum, Perdata dan Tata Usaha Negara Serta Pidana Militer

303
×

Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI Tahun 2023 Bidang Tindak Pidana Umum, Perdata dan Tata Usaha Negara Serta Pidana Militer

Sebarkan artikel ini

• Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara
Jumlah Penyelamatan Keuangan Negara yang telah berhasil diselesaikan sebanyak Rp74.733.397.101.429. Sedangkan, jumlah pemulihan keuangan negara yang telah berhasil diselesaikan sebanyak Rp10.492.421.079.735,90.

• Kegiatan Bantuan Hukum Gugatan Sederhana BPJS Ketenagakerjaan
Jumlah pelaksanaan kegiatan bantuan Hukum Gugatan Sederhana (Penerapan Sanksi Perdata Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) periode tahun 2023 pada satuan kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri sebanyak 43 gugatan, dengan nilai gugatan sebesar Rp6.080.208.939,68.

Example 300x600

• Produk Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Jumlah produk hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang telah diterbitkan sepanjang tahun 2023 sebanyak 14 produk hukum dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga :  Pemko Lhokseumawe Dukung Penuh Proses Penegakan Hukum RS Arun

1) Surat Edaran JAM DATUN Nomor SE-001/G/Gs/03/2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelesaian/Penghapusan Tunggakan Eksekusi Uang Pengganti Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971.
2) Pedoman JPN “Peningkatan Produk dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa”
3) Surat Edaran JAM DATUN Nomor SE-02/G/Gs.2/04/2020 tentang Pedoman Pendampingan Keperdataan dalam Pengadaan Barang/Jasa dengan.
4) Surat Edaran JAM DATUN Nomor SE-002/G/Gs/11/2021 tentang Pedoman Teknis Audit Hukum JPN.
5) Pedoman Legal Drafting Peraturan Perundang-Undangan.
6) Pedoman Legal Drafting berdasar Putusan Pilihan Uji Materiil.
7) Surat Edaran JAM DATUN Nomor SE-03/G/Gs.2/04/2020 tentang Pedoman Pendampingan Keperdataan dalam Penyaluran Bantuan dan Pengelolaan Dana Desa.
8) Surat Edaran JAM DATUN Nomor SE-02/G/Gs/05/2023 tentang Pedoman Penanganan Menghadapi Gugatan Perbuatan Melawan Hukum dan Perlawanan Pihak Ketiga terhadap Aparat Penegak Hukum
9) Surat Edaran JAM DATUN Nomor SE-01/G/Gtn.1/05/2023 tentang Pedoman Teknis Penanganan Sengketa Tata Usaha Negara terkait Pemilu.
10) Pedoman Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara tentang Kumpulan Yurisprudensi dan Putusan Pilihan Perdata dan Tata Usaha Negara “Acara Perdata”.
11) Pedoman Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara tentang Kumpulan Yurisprudensi dan Putusan Pilihan Perdata dan Tata Usaha Negara “Tata Usaha Negara”.
12) Pedoman Pendampingan Hukum Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum.
13) Pedoman Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara tentang Kumpulan Yurisprudensi dan Putusan Pilihan Perdata dan Tata Usaha Negara “Sengketa Tanah”.
14) Pedoman Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara tentang Kumpulan Yurisprudensi dan Putusan Pilihan Perdata dan Tata Usaha Negara “Keperdataan”.

BIDANG PIDANA MILITER
Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas. Adapun lingkup bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas meliputi penyidikan perkara koneksitas, penelitian hasil penyidikan, pemeriksaan tambahan, pemberian pendapat hukum kepada perwira penyerah perkara, penyerahan perkara, penutupan perkara, penghentian penuntutan, penuntutan, perlawanan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, eksaminasi, pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan lepas bersyarat, dan tindakan hukum lain di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas.
Capaian kinerja Bidang Pidana Militer sepanjang 2023, yaitu:

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *