BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEJAKSAAN RI
Dalam rangka meningkatkan kapastitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan RI, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI menyelenggarakan fungsi perencanaan dan perumusan kebijakan di bidang pendidikan dan pelatihan, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan; koordinasi dan sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan; pelaksanaan hubungan kerja dengan instansi atau lembaga baik di dalam negeri maupun di luar negeri dalam bidang pendidikan dan pelatihan; pemantauan, analisis, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan di bidang pendidikan dan pelatihan.
Sepanjang tahun 2023, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI telah melaksanakan diklat dengan jumlah peserta sebanyak 2.149 peserta dengan rincian sebagai berikut:
• Diklat Teknis Fungsional sebanyak 2.016 peserta, yang terdiri dari:
o Diklat Program Prioritas Nasional sebanyak 1.062 peserta;
o Diklat PPPJ sebanyak 717 peserta;
o Diklat Refresher Course KUHP sebanyak 120 peserta;
o Diklat Kerjasama Lembaga Donor sebanyak 112 peserta;
o Program Kerjasama Beasiswa PTN sejumlah 58 Mahasiswa S-2 dan 80 Mahasiswa S-3.
• Diklat Manajemen dan Kepemimpinan sebanyak 158 peserta;
• Diklat pada Sekretaris Badan sebanyak 43 peserta.
Pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa dimanapun berada, dan semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2023 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum. (K.3.3.1) REDAKSI