Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BaliHeadlinePolitik

Ketut Sumedana dan Pj. Gubernur Bali Pantau Pelaksanaan Pemilu 2024

112
×

Ketut Sumedana dan Pj. Gubernur Bali Pantau Pelaksanaan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

Bali | www.liputanberita7 – Pada hari Rabu tgl 14 Februari 2024 sekira pukul 09.00 WITA, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Ketut Sumedana,S.H.,M.H beserta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali I Dewa Wirajana,S.H.,M.H. menggunakan Hak Pilih di TPS 001 Dangin Puri Kelod Denpasar Timur Jl. Kapten Japa Jl. Taman Sari No.2, Dangin Puri kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar didampingi oleh Made Wirawan Sekretaris KPU Denpasar.

Setelah melakukan pencoblosan, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Ketut Sumedana,S.H.,M.H kemudian bergabung dengan Pj. Gubernur Bali bersama unsur Forkopimda Bali melakukan peninjauan situasi dan kondisi di beberapa TPS di wilayah Kota Denpasar dan sekitarnya.

Example 300x600
Baca Juga :  Kejaksaan RI Menyelenggarakan Acara Apresiasi & Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Pelayanan Publik dan Kompetisi Inovasi Tahun 2023

Kajati Bali Dr Ketut Sumedana,S.H.,M.H menyampaikan sejauh ini berdasarkan pantauan di 4 TPS di Denpasar berjalan sangat kondusif dan aman, walaupun diselingi hujan akan tetapi antusias masyarakat Bali sangat Tinggi untuk mengikuti proses demokratisasi, hampir 80 % masing2 TPS yang dikunjungi Sdh memberikan suaranya;

Untuk di Kejaksaan tinggi Bali, kami menyiapkan 6-8 Jaksa setiap Satkernya (Kejaksaan Negeri) jadi kurang lebih ada 69 Jaksa yang disiapkan untuk menangani Tindak Pidana Pemilu; serta menyiapkan 11 Posko untuk di setiap Satker untuk memantau proses pemilihan sampai melaporkan hasil pelaksanaan pemilu, saya kita dengan budaya masyarakat Bali yang tinggi dan bermartabat, Bali akan aman dan damai dalam proses pemilihan umum sampai pada tahap penghitungan nanti. REDAKSI

Sumber: Kasi Penkum Kejaksaaan Tinggi Bali

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *