Ketua Bidang Pencegahan BNK Kabupaten Bekasi, Susilo Budianto berharap Lembaga Anti Narkotika Kabupaten Bekasi dapat maksimal melaksanakan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan rehabilitasi di wilayah Kabupaten Bekasi. Sebab menurut BNK Kabupaten Bekasi kasus pelimpahan perkara di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pada tahun 2021 telah mencapai 283 kasus.
“Pertama – tama Ketua BNK Kabupaten Bekasi pak Juhandi meminta maaf tidak dapat ikut serta karena ada kegiatan mendadak di Pemda, yang tadinya sudah janji sama Ketua LAN akan ikut datang ke kantor LAN Kabupaten Bekasi,” kata Susilo.
“Mari kita bersinergi, misi utama kita adalah bersihkan Kabupaten Bekasi dari narkoba, jangan sampai pengedar ataupun bandar narkoba merongrong anak anak kita dengan obat obatan terlarang ini. Karena kasus pemakai narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi ini sudah sangat mengkuatirkan,” ungkapnya.
“LAN harus punya program jangka pendek dan jangka panjang untuk Kabupaten Bekasi dalam kegiatannya, supaya peredaran narkotika benar – benar dapat di minimalisir dari Kabupaten Bekasi,” jelasnya.