Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHeadlinePolitik

Keppres Nomor 13 Tahun 2022, 7 Pahlawan Nasional Jadi Gambar Rupiah Kertas

926
×

Keppres Nomor 13 Tahun 2022, 7 Pahlawan Nasional Jadi Gambar Rupiah Kertas

Sebarkan artikel ini

"Menetapkan gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia,"

JAKARTA – LIPUTAN BERITA7 Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan nama Pahlawan Nasional yang menjadi gambar utama di bagian depan rupiah kertas Indonesia tahun emisi 22. Ada tujuh pahlawan nasional yang nama serta wajahnya digunakan di rupiah kertas tersebut.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 tahun 2022 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Rupiah Kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia. Aturan ini diteken Jokowi pada 6 Juli 2022.

Example 300x600

“Menetapkan gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia,” demikian bunyi Pasal 1 sebagaimana dikutip dari salinan Keppres, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga :  Erafone Cloud Retail Partner Kemitraan Bisnis bersama Erajaya Group
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *