Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlinePolitik

Keppres Nomor 13 Tahun 2022, 7 Pahlawan Nasional Jadi Gambar Rupiah Kertas

1819
×

Keppres Nomor 13 Tahun 2022, 7 Pahlawan Nasional Jadi Gambar Rupiah Kertas

Sebarkan artikel ini

"Menetapkan gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia,"

“Penggunaan gambar dan nama pahlawan nasional telah mendapat persetujuan dari ahli waris masing-masing pahlawan nasional,” jelas Pasal 2.

Penggunaan gambar dan nama pahlawan nasional tersebut untuk penerbitan Rupiah kertas tahun emisi 2022.

Example 300x600

Adapun pencantuman gambar dan nama pahlawan nasional di mata uang Rupiah kertas ini sebagai bentuk penghargaan kepada pahlawan nasional.

“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” bunyi Keppres. (Red)

Baca Juga :  Presiden RI Anugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya Bagi Tiga Personil Polri
banner 120x600
samuel mafishbar sabung ayam online judi bola online juara303 login