Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukum dan Kriminal

Kembali Kejaksaan Agung RI Periksa Satu Orang Saksi Dalam Perkara Perkeretaapian Di Medan

1112
×

Kembali Kejaksaan Agung RI Periksa Satu Orang Saksi Dalam Perkara Perkeretaapian Di Medan

Sebarkan artikel ini

“Adapun 1 orang saksi yang diperiksa pada hari ini oleh Tim Penyidik terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut yaitu saksi berinisial RMY yang merupakan seorang Kepala Seksi Balai Teknis Perkeretaapian Medan tahun 2017/Ketua POKJA Pembangunan Jalur Kereta Api Besintang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.”, jelas Kapuspenkum.

Baca Juga :  Siswa SMAN 1 Onan Ganjang Raih Medali Perunggu di Kejurda Gulat Provsu

Tim Penyidik juga menjelaskan bahwasannya pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Example 300x600

“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.”, ujar Tim Penyidik Kejaksaan. (Puspen Kejagung RI) REDAKSI

banner 120x600
sabung ayam online live casino online judi bola online sabung ayam online live casino online sabung ayam online sbobet88 sabung ayam online slot gacor slot gacor slot88 sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88