Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukum dan Kriminal

Kembali Kejaksaan Agung RI Periksa Satu Orang Saksi Dalam Perkara Perkeretaapian Di Medan

973
×

Kembali Kejaksaan Agung RI Periksa Satu Orang Saksi Dalam Perkara Perkeretaapian Di Medan

Sebarkan artikel ini

Jakarta | Liputan Berita 7 – Kejaksaan Agung kebali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023. Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Tim Penyidik menjelaskan bahwasannya pemeriksaan tersebut dilakukan kepada 1 orang sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Example 300x600
Baca Juga :  Meski Fasilitas Nuklir Rusak Iran Tetap Lanjutkan Pengayaan Uranium

Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana juga menyebutkan didalam rilisnya yang terbit pada hari ini Kamis(04/01/2024), terkait dengan 1 orang yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut yaitu saksi berinisial RMY.

banner 120x600
samuel mafishbar sabung ayam online judi bola online juara303 login