Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineJakarta

Kejaksaan Agung Terima Audiensi Mahasiswa FIH Student Exchange Program di Universitas Pancasila

346
×

Kejaksaan Agung Terima Audiensi Mahasiswa FIH Student Exchange Program di Universitas Pancasila

Sebarkan artikel ini

terkait dengan tugas, fungsi pokok dan kewenangan Kejaksaan serta organisasi Kejaksaan yang terdiri dari 7 (tujuh) bidang dan 2 (dua) badan

yakni Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan,

Example 300x600

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen,

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum,

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus,

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer,

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan,

Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dan Badan Pemulihan Aset.

Selanjutnya, Kepala Biro Umum dan Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum juga memberikan atensi khusus kepada mahasiswa pertukaran pelajar dari negara lain

Baca Juga :  Prof. Dr. Reda Manthovani: ”Penguatan Sinergi, Koordinasi dan Kolaborasi Kejaksaan dengan Dirjen Imigrasi dalam Penegakan Hukum Keimigrasian”

seperti Malaysia, Filipina, dan Thailand. Materi yang dibahas dalam kesempatan ini meliputi sistem hukum dan penerapan restorative justice di Indonesia.

Atas berbagai pertanyaan dari para mahasiswa, Kepala Biro Umum juga berkesempatan menjelaskan tentang penegakan hukum humanis

yakni keadilan restoratif (restorative justice) yang diterapkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum

yakni perkara-perkara yang menarik perhatian dan menyentuh hati nurani khalayak masyarakat.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *