Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
advertorialHeadlineJakartaKriminal

Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Di Kementerian Komunikasi Dan Informatika

115
×

Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Di Kementerian Komunikasi Dan Informatika

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – LIPUTAN BERITA7 Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI di Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022, yaitu AS selaku Tim Project ZTE Jayapura 2, A selaku Direktur Utama PT Indo Elektrik dan TA selaku Manager Project PT Excelcia Mitraniaga Mandiri. Senin, (3/4/2023).

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 atas nama tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA, dan tersangka IH.

Example 300x600

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan tahun 2022. Sumber : Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana. (Red)

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Kembali Periksa Saksi-Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *