Walaupun Apin BK telah menyerahkan diri, Irjend Panca Putra terus mendalami kasus judi online milik Apin BK dimana telah menyita sejumlah asset lebih dari Rp 21.000.000.000 ( dua puluh satu milyar rupiah ) dari hasil bisnis judi dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam keterangan yang disampaikan Kapolri Jenderal Pol .Listyo Sigit Prabowo, Apin BK sudah menyerahkan diri. “Ini komitmen kita memburu para bos judi online. Kita telah mengirim anggota untuk menyelidiki para bos judi online yang melarikan diri ke luar negeri. Hari ini, salah seorang bos judi online inisial ABK telah menyerahkan diri, ” pungkasnya.
Wartawan : ( Lilis E.Lubis/Lung/Syahrul )