Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BantenBeritaHeadline

Kampanyekan perjuangan kenaikan upah minimum & upah sektoral FSB garteks KSBSI serang raya melalui konsulidasi

388
×

Kampanyekan perjuangan kenaikan upah minimum & upah sektoral FSB garteks KSBSI serang raya melalui konsulidasi

Sebarkan artikel ini
Serang, -liputanberita7.comFederasi Serikat Buruh Garteks KSBSI Serang Raya melakukan konsolidasi perjuangan untuk upah yang lebih layak untuk Buruh yang bekerja di kabupaten serang, hari Selasa 10 Desember 2024 FSB Garteks KSBSI Serang Raya yang beralamat kp gorda asem desa Nambo Ilir kecamatan Kibin kabupaten serang Banten mengundang perwakilan pengurus Komisariat dan anggota serta organisasi tingkat Dewan Pimpinan Cabang ikut hadir.
Faizal Rakhman.,S.H selaku Ketua Pengurus Cabang FSB Garteks KSBSI Serang Raya menyampaikan dan menegaskan kepada seluruh anggota untuk terlibat dan mengawal langsung untuk perjuangan upah minimum kabupaten/UMK dan upah minimum sektoral/UMSK Kabupaten serang 2025.
Ahmad Fauzi ,selaku Dewan Pengupahan unsur serikat mewakili FSB Garteks KSBSI dimana dalam waktu dekat akan di pleno kan melalui rapat dewan pengupahan kabupaten serang yang dimana semua unsur yang punya kewenangan dan kepentingan dan bertanggung jawab atas upah layak untuk buruh di kabupaten serang.
Kemudian Ketua Dewan Pengurus Cabang FSB Garteks KSBSI serang raya mengimbau anggota dalam rapat konsolidasi perjuangan upah tahun 2025 “jangan lengah dan jangan terlena dengan keadaan karena sejatinya marwah cerdas berani dan militan adalah ciri khas seluruh anggota keluarga besar FSB Garteks KSBSI Serang Raya untuk terus melakukan perjuangan pergerakan dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan kesejahteraannya serta tetap menjaga kondusifitas dan Kamtibmas di Provinsi Banten tandasnya.

Baca Juga :  Dalam Rangka Latihan TW I Pasmar 2 TA. 2024, Yonkes 2 Marinir Salurkan Sembako Dan Pengobatan Massal
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *