Bahwa Komisi Kejaksaan (Komjak) melakukan penanganan pengaduan masyarakat yang yang dilakukan oleh jaksa/pegawai kejaksaan, serta secara rutin membuat laporan kepada Presiden, karena Komisi Kejaksaan (Komjak) bertanggung jawab langsung ke Presiden, serta membuat rekomendasi atau saran yang berkaitan dengan perbaikan dan penyempurnaan organisasi serta kondisi lingkungan kejaksaan kepada Jaksa Agung dan Presiden.
Pada acara kunjungan tersebut Jaksa Agung Muda Pidana Militer atau Jampidmil menyampaikan terkait permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam penanganan perkara di Jampimil salah satunya adalah perkara TWP 1 yang telah putus di tingkat Kasasi tetapi putusan berbeda dengan pengadilan tingkat pertama maupun tingkat kedua, pengalaman ini juga agar dapat dijadikan masukkan dalam nanti apabila ada pengaduan masyarakat kedepannya.
Jampidmil mengucapkan terimakasih kepada Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) beserta jajaran atas sinergi dan kerjasama penegakan hukum kedepannya agar berjalan baik serta berharap dukungan untuk tetap terus berlanjut dalam rangka pengembangan organisasi di masa mendatang.
Pada akhir kunjungan dilaksanakan pertukaran plakat dan acara photo bersama. REDAKSI