Dalam laporan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung.
H. Agus Gunawan mengatakan bahwa rapat, konsolidasi sudah ditempuh dengan pigak-pihak terkait.
“Sejak awal tahun Bapemperda melakukan rapat pembahasan dengan perangkat daerah di antaranya: Badan Keuangan Aset dan Daerah, Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah,” tandas keterangannya.
HumasDewan/Red.