Scroll untuk baca artikel
advertorialBandungBeritaHeadline

DPRD Kota Bandung Rapat Paripurna Dengan Agenda Pembahasan Peraturan Daerah

1206
×

DPRD Kota Bandung Rapat Paripurna Dengan Agenda Pembahasan Peraturan Daerah

Sebarkan artikel ini

"Selanjutnya raperda tersebut akan dipelajari oleh setiap fraksi sebelum dibahas melalui panitia khusus yang segera akan dibentuk,"

Bandung – Liputan Berita7. Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan pengambilan keputusan terhadap, Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Bangunan Gedung dan Kode Etik, Penetapan Keputusan DPRD tentang Perubahan Propemperda Tahun 2022 dan Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal 4 (empat) buah Raperda yang berasal dari Propemperda Tahun 2022, Selasa, (28/6/2022).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Tedy Rusmawan AT., M. M., didampingi Wakil Ketua II DPRD, Achmad Nugraha SH., DH., dan diikuti Anggota DPRD Kota Bandung yang hadir secara langsung maupun virtual, turut dihadiri Wali Kota Bandung, H. Yana Mulyana dan Sekretaris Daerah Kota Bandung, H. Salman Fauzi.

Example 300x600

“Selanjutnya raperda tersebut akan dipelajari oleh setiap fraksi sebelum dibahas melalui panitia khusus yang segera akan dibentuk,” jelas Tedy Rusmawan, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung Jalan Sukabumi 30, Rabu, 29/6/22.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Jabar : Ramadhan Barokah, Polisi Berbagi Takjil Dengan Warga 
banner 120x600
juara303 juara303 chat juara303 link juara303 login sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online Kreis 17 - Iserlohn judi bola