Kabanjahe – Liputan Berita7. Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Karo Periode 2024-2029, sebanyak 40 orang, pada Selasa (1/10), bertempat di gedung Kantor DPRD Kabupaten Karo, di Kabanjahe, diiringi Cuaca iklim yang mendung dan hujan rintik, seiring memperingati Hari Kesaktiian Pancasila, 1 Oktober 2024.
Pelantikan Anggota DPRD Karo diawali pemanggilan Anggota DPRD Karo yang terpilih memasuki ruang sidang Paripurna DPRD Karo, dan pelaksanaan acara nasional serta pengangkatan sumpah/janji Anggota DPRD Karo oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe, Cipto Hamonangan Nababan, didampingi Rohaniawan agama
Bupati Karo, Cory S Sebayang, berkenan membacakan Amanat Mendagri, mengatakan tiga fungsi lembaga DPRD, yakni pembentukan perda, penyusunan anggaran APBD dan fungsi pengawasan.
Anggota DPRD Karo dalam melaksanakan tugas, pokok dan fungsi, diawasi lembaga penegak hukum yang ada yakni, KPK, BPK, BPKP dan lembaga hukum lainnya.
Dalam persidangan awal, sidang paripurna DPRD Kab. Karo dipimpin pimpinan sementara, Ferry Edisonta Milala, dari Parpol PDI Perjuangan dan Davit Christian Sitepu dari Parpol Nasdem, pemilihan pimpinan sementara sesuai peraih suara terbanyak Anggota DPRD Kab. Karo.
Anggota DPRD Kab. Karo Periode diisi wajah baru dengan berbagai latar belakang dan profesi yang berbeda, memiliki sehingga dibutuhkan kompetensi yang prima, sikap perilaku atitute yang baik.
Acara berjalan lancar dan aman serta tertib dengan dukungan antusias pihak keluarga Anggota DPRD Kab. Karo yang dilantik serta jajaran awak media.
Turut dilantik sebagai Anggota DPRD Karo, Raja Edward Sebayang, Heppi Karo-karo, Pujiati Ginting dari Parpol PDI Perjuangan, Saudara Bukit dan Inolia Ginting dari Parpol Gerindra, Monang Sitanggang dan Dharma Situmorang dari Parpol Gelora, Ferianta Purba dan Vera Matondang (Parpol Golkar), Bali Ukur Ginting dan M Rapi Ginting (Parpol PAN).