Kapolsek mengharapkan, dengan rutinnya dialaksanakan kegiatan Patroli dan Razia Balap Liar serta Kenalpot Brong yang tidak sesuai standar di Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya dapat mencegah gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Mengingat suara bising yang ditimbulkan dari kendaraan yang menggunakan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan warga saat sedang beristirahat terutama dimalam hari serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong juga identik dengan kendaraan yang digunakan oleh remaja untuk aksi balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.
“Kegiatan Razia Balap Liar dan Kenalpot Brong di Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya merupakan giat yang dilaksanakan untuk menjamin keamanan dan ketertiban sebagai respon dan tindak lanjut dari keresahan masyarakat terutama yang tinggal di seputaran Jalan Jend. Sudirman dan Jalan Arifin Ahmad akibat adanya balap liar jalanan. Selain suara bising dari knalpot brong/preng yang menganggu kenyamanan warga saat sedang istirahat aksi balap liar juga membahayakan pengendara yang melintas,” ujar Kapolsek.
“Kami juga menghimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya untuk tidak keluar rumah melewati batas jam malam dan hendaknya orang tua juga tidak membiarkan apabila kedapatan anaknya merubah spesifikasi kendaraan bermotor terutama kenalpot brong/preng yang tidak sesuai aturan karena suara yang ditimbulkan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat umum,” tutup Kapolsek
[ MYA ]