Scroll untuk baca artikel
Headlinehumbahas

Bupati Humbahas Menjelaskan Jumlah APBD 2022 Naik 3,82%

1024
×

Bupati Humbahas Menjelaskan Jumlah APBD 2022 Naik 3,82%

Sebarkan artikel ini

Belanja tidak terduga merupakan pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk keperluan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi. Sebelumnya pada APBD 2022 Rp 8.800.000.000, pada rancangan P-APBD Rp 10.225.327.276 atau bertambah 16,20%. Diakibatkan realokasi anggaran dana pendamping DAK fisik bidang Perdagangan sumber dana alokasi umum yang tidak dapat direalisasikan, sehingga dialokasikan pada belanja tidak terduga. Belanja transfer merupakan pengeluaran uang dari pemerintah daerah kepada pemerintah daerah lainnya dan/atau dari pemerintah daerah kepada pemerintah desa. Pada APBD 2022 Rp 167.523.573.900 tidak mengalami perubahan pada P-APBD.

Kemudian, Bupati Humbahas menjelaskan bahwa minggu depan sudah memasuki triwulan keempat dalam tahun anggaran 2022. Maka dalam penyusunan P-APBD ini sama-sama menghindari penganggaran kegiatan yang menyita waktu yang relatif lama. Namun dengan kerjasama yang bersinergis antara pemerintah dan semua elemen masyarakat, pelaksanaan P-APBD tahun anggaran 2022 dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu.

Baca Juga :  BNN Paparkan Kinerja 2025: Ungkap 773 Kasus Narkotika, Sita Aset Rp144,19 Miliar, Komisi III DPR RI Dukung Penguatan Anggaran 2026
banner 120x600
judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online