Humbahas-Liputan Berita7. Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE serahkan mobil ambulance ke Puskesmas Baktiraja, Parlilitan, Pakkat dan 1 unit mobil antar jemput akseptor keluarga berencana dan pendampingan keluarga stunting ke Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB), Rabu (9/11) bertempat di Baktiraja tepatnya di Mess Pemkab Humbahas.
Mobil Ambulance ke Puskesmas Parlilitan diterima dr Lisbeth Yenni Sitohang, Puskesmas Baktiraja diterima drg Grace Masria Sitompul, Puskesmas Pakkat diterima dr Robecca Beluta Ambarita dan mobil antar jemput akseptor KB diterima Plt Kadis Kesehatan P2KB Christina Clara.
Plt Kadis Kesehatan P2KB Christina Clara menjelaskan Mobil Ambulance Puskesmas Parlilitan dan Baktiraja merupakan DAK (Dana Alokasi Khusus) 2022 dari Kementerian Kesehatan RI. Mobil antar jemput akseptor KB berasal dari DAK 2022 dari Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI.
Sedangkan ambulance Pakkat merupakan mobil Dinas Kesehatan P2KB dari hasil refocusing APBD 2021. Dimana mobil ini sebelumnya dipergunakan untuk ambulance penanganan pasien pandemi cocid-19. Mengingat penurunan secara drastis angka pandemi covid-19 di Humbahas, maka mobil ini sebaiknya diserahkan ke Puskesmas Pakkat yang saat ini sangat membutuhkan.
Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE mengharapkan agar kenderaan tersebut dapat dipergunakan dengan baik, dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Kenderaan ini semua milik masyarakat, manfaatnya harus jelas dan benar ditujukan dan dirasakan masyarakat. Pemelihaaran kenderaan ini juga dilaksanakan dengan baik dan berkala agar usia pemanfaatannya dapat berlangsung lama. Bupati juga menghimbau para tenaga medis bekerja secara tim kolaborasi yang solid dan berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Kepada Puskesmas yang menerima mobil ambulace agar benar-benar bertanggungjawab atas fungsi kenderaan tersebut.