Kabanjahe – Liputan Berita7. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe melaksanakan kegiatan bakti sosial bertajuk “Berbagi dan Peduli” dengan menyalurkan bantuan kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu, Jumat (22/11/2024) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata implementasi akselerasi Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam menciptakan pelayanan yang humanis dan penuh empati.
Kepala Rutan Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan, S.H.M.H menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meringankan beban keluarga warga binaan yang menghadapi kesulitan ekonomi.
“Kami ingin menunjukkan bahwa pemasyarakatan bukan hanya soal pembinaan di dalam rutan, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan keluarga mereka di luar. Ini bagian dari pendekatan yang lebih humanis dalam sistem pemasyarakatan,” ujarnya.
Dalam bakti sosial ini, Rutan Kabanjahe menyalurkan 90 paket sembako, terdiri dari 10 kg beras, minyak goreng 1 liter, telur 1 papan, mie instan 1 kotak dan gula 1 kg, kepada 90 keluarga warga binaan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban sehari-hari, terutama bagi keluarga yang terdampak secara ekonomi akibat penahanan anggota keluarganya.
Salah satu penerima bantuan dari keluarga warga binaan, Nartis Pelawi mengungkapkan rasa terima kasihnya.
“Kami sangat terbantu dengan adanya bantuan ini. Perhatian dari pihak rutan dan bapak menteri Imigrasi dan pemasyarakatan yang memberikan harapan dan semangat bagi kami untuk terus bertahan,” ungkapnya dengan haru.
Kegiatan ini juga melibatkan Pejabat …………….