Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukum dan Kriminal

Bea Cukai Kudus Kembali Gagalkan Peredaran 32.064 Batang Rokok Ilegal

912
×

Bea Cukai Kudus Kembali Gagalkan Peredaran 32.064 Batang Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

“Saat ini seluruh rokok ilegal, sopir, dan kernet minibus telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. REDAKSI

Example 300x600

Sumber : Media Center Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai

Baca Juga :  Kian Romantis, Pemkab dan Pemkot Bekasi Jalin Kerjasama di Berbagai Bidang
banner 120x600
juara303 ali alzabarah rhinology online canil do balaco Kreis 17 - Iserlohn big hand