Jakarta | Liputan Berita 7 – Melalui situs web ppid.atrbpn.go.id, salah satu platform yang mendukung terwujudnya keterbukaan informasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen dalam mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait pertanahan dan tata ruang.
“Kepada masyarakat yang ingin memperoleh informasi terkait pertanahan dan tata ruang, masyarakat dapat mengakses situs web tersebut. Dengan begitu masyarakat bisa mendapatkan informasi dari mana pun dan kapan pun, sesuai lokasi dan kebutuhan” , kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Lampri dalam keterangannya, Selasa (06/02/2024).
“Berbagai informasi tersedia di dalam website tersebut. Di antaranya yang terkait dengan pelayanan pertanahan dan tata ruang, kebijakan, program atau kegiatan yang dijalankan Kementerian ATR/BPN, struktur organisasi, hingga kalender kegiatan”, Sambung Lampri.
Lampri menjelaskan, alur dalam permohonan informasi melalui situs web ppid.atrbpn.go.id dimulai dengan registrasi yang dilakukan oleh pemohon. Pemohon dapat mengisi informasi biodata yang tertera. Lalu, registrasi dapat dilakukan pada menu Ajukan Permohonan.
“Setelah itu, akan dilakukan verifikasi akun oleh admin kami, dan pemohon akan mendapatkan pemberitahuan saat akun sudah diverifikasi. Jika sudah, masyarakat dapat login melalui menu Ajukan Permohonan,” tambahnya.