Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineJakarta

Kejaksaan Tinggi SUMSEL Geledah Rumah Tersangka Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dana Nasabah Bank Plat Merah

310
×

Kejaksaan Tinggi SUMSEL Geledah Rumah Tersangka Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dana Nasabah Bank Plat Merah

Sebarkan artikel ini

Palembang | Liputan Berita 7 – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan sehubungan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Dana Nasabah Pada Salah Satu Bank Plat Merah Tahun 2022 Sampai Dengan 2023 berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.3/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 8 Januari 2024 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-2474/L.6.5/Fd.1/12/2023 tanggal 28 Desember 2023. (Selasa, 23/01/2024)

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Dana Nasabah Pada Salah Satu Bank Plat Merah Tahun 2022 Sampai Dengan 2023 terhadap Rumah Tersangka AT yang beralamat di Jl. Kancil Putih RT.035/RW.010 Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat 1 Kota Palembang.

Example 300x600
Baca Juga :  Bertolak Ke Korsel dan Tiongkok, Menhub Bahas Sejumlah Kerjasama di Sektor Perkeretaapian dan Penerbangan

Bahwa dari hasil penggeledahan yang telah dilakukan pada tempat tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, barang bukti elektronik, surat dan benda lain-lain yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Dana Nasabah Pada Salah Satu Bank Plat Merah Tahun 2022 Sampai Dengan 2023.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *