BEKASI – LIPUTAN BERITA7 Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Bekasi sebagai perpanjangantangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), sesuai dengan surat dari Kantor Wilayah Jawa Barat Kementerian Hukum dan HAM nomor W.11-HN.04.05-8778 serta surat nomor PHN-HN.04.05-05 perihal Pelaksanaan Penyuluhan Hukum Serentak Dalam Rangka Peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78 telah melaksanakan kegiatan sosialisasi UU No.1 Tahun 2023 kepada para pejabat, aparatur dan masyarakat di Kecamatan Kota Bekasi yang bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi. Rabu, (2/8/2023).
Kegiatan tersebut merupakan salah satu jenis kegiatan pelayanan publik dalam rangka HDKD ke-78 tahun 2023. Organisasi pemberi bantuan hukum di seluruh Indonesia diikutsertakan untuk berpartisipasi memeriahkan peringatan HDKD ke-78 tahun 2023 dengan melakukan kegiatan “Sosialisasi mengenai Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP” dalam bentuk Penyuluhan Hukum secara serentak di 33 Kantor Wilayah, pada 7 titik pelaksanaan kegiatan sesuai dengan peringatan HDKD ke-78 tahun 2023.
Sebanyak kurang lebih 50 peserta yang terdiri dari 5 Kelurahan yang berada di area Kecamatan Bekasi Selatan menghadiri kegiatan pagi ini untuk Penyuluhan Hukum Serentak Sosialisasi KUHP Undang-Undang No.1 Tahun 2023, Ketua Posbakumadin Bekasi Efendy Santoso, S.H., M.H., sebagai pemateri dalam penyuluhan tersebut bersama dan didampingi oleh tim Posbakumadin Bekasi diantaranya, Sugijati, S.H., Agus Yongki Setiawan, S.H., Aryadinda Dwi Oktaviana, S.H., Septian Aria Priadhi, S.H.
Para audiens sangat antusias dan fokus memperhatikan materi yang disampaikan oleh narasumber, karena menurut mereka materi yang disampaikan sangat bersinggungan dengan kehidupan sehari-hari yang terjadi disekitar kehidupan.