Scroll untuk baca artikel
advertorialHeadlineJakartaKriminal

Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Di Kementerian Komunikasi Dan Informatika

522
×

Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Di Kementerian Komunikasi Dan Informatika

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – LIPUTAN BERITA7 Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI di Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022, yaitu AS selaku Tim Project ZTE Jayapura 2, A selaku Direktur Utama PT Indo Elektrik dan TA selaku Manager Project PT Excelcia Mitraniaga Mandiri. Senin, (3/4/2023).

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 atas nama tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA, dan tersangka IH.

Example 300x600

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan tahun 2022. Sumber : Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana. (Red)

Baca Juga :  Diwarnai Hujan Tangis Masyarakat Lanny Jaya Melepas Kepergian Satgas Yonif 412 Kostrad
banner 120x600
sabung ayam online judi bola online juara303 login Kreis 17 - Iserlohn juara303 sbobet88 mahjong ways judi bola judi bola juara303 juara303 slot thailand live casino