Scroll untuk baca artikel
bekasiHeadline

SMSI Kabupaten Bekasi Mengutuk Oknum PNS Aniaya 2 Jurnalis di Karawang

1542
×

SMSI Kabupaten Bekasi Mengutuk Oknum PNS Aniaya 2 Jurnalis di Karawang

Sebarkan artikel ini

BEKASI – LIPUTAN BERITA7 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi mengutuk penganiayaan yang dilakukan oknum PNS Kabupaten Karawang yang melakukan penganiayaan terhadap 2 jurnalis, Gusti Gumilar alias Junotdan Zaenal Abidin.

“Kami mengutuk keras atas persekusi wartawan, sebagaimana yang terjadi terhadap Gusti Gumilar dan Zaenal Abidin,” ungkap Ketua SMSI Kabupaten Bekasi Doni Ardon dihubungi wartawan via telepon, Selasa, 20 September 2022.

Example 300x600

Tak hanya mengutuk keras, Doni Ardon bahkan sudah menginformasikan adanya kasus penganiayaan tersebut ke Wakil Ketua LPSK RI, Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Dr. ACHMADI, S.H., M.A.P.

“Saya melihat adanya ancaman pembunuhan, maka perlu ada perlindungan terhadap korban,” ungkapnya.

Ditambahkan CEO Media siber MITRANEWS.NET itu bahwa selain melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam KUHP, para pelaku juga melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :  AHA Mantan GM PT Antam Tbk Dijadikan Tersangka Dan Ditahan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
banner 120x600
live casino online judi bola online sabung ayam online live casino online sabung ayam online sbobet88 agen live casino sabung ayam online slot gacor slot gacor slot88 sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88