Scroll untuk baca artikel
bekasiPendidikan

Kades Pusaka Rakyat Dilaporkan Terkait Dugaan Tipidkor, Ketua BPD Beri Penjelasan Demikian

16
×

Kades Pusaka Rakyat Dilaporkan Terkait Dugaan Tipidkor, Ketua BPD Beri Penjelasan Demikian

Sebarkan artikel ini

Kab. Bekasi, Liputan Berita 7– Terkait berita tentang pelaporan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang diduga dilakukan Kepala Desa (Kades) Pusaka Rakyat, Abdul Wahid S.Sos yang dilaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) dan bahkan ada yang melaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sulistyo angkat bicara berikan penjelasan.

Example 300x600

 

Seperti diketahui pada sejumlah pemberitaan dan berita dia media sosial (Medsos) sejumlah warga melaporkan Abdul Wahid yang ditenggarai lakukan penyalahgunaan anggaran Dana Desa.

Abdul Wahid menjabat sebagai Kepala Desa selama 2 periode, dan bahkan baru-baru ini dikabarkan menang kembali dalam pemilihan Kepala Desa, disoal atas kinerjanya dalam mengelola keuangan Dana Desa.

Yang menarik, Abdul Wahid yang coba dihubungi dan ditemui, tak juga (belum) dapat dikonfirmasi, malah Ketua BPD Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Sulistiyo (Sulis) yang hadir berikan penjelasan.

 

Mengenai BUMDES yang disoal misalnya. Sulis mengakui penyertaan modal BUMDes tahun 2025 dipakai untuk penggemukan Sapi, bukan ternak Ayam seperti yang tertulis pada laman JAGA.ID.

Menurutnya kandang berada di luar wilayah desa, dan sapi sudah dijual saat Idul Adha 2026.

Ia juga membantah ada penggilingan padi yang dianggarkan. Keterangan itu disampaikan dalam doorstop, Jumat (02/10/2026) siang.

Di laman jaga.id, Desa Pusaka Rakyat 2025 mencatat dua baris “Penyertaan Modal” dengan volume 100. Baris pertama _Rp200.000.000_ berketerangan “ternak ayam bertelur”, baris kedua _Rp113.052.000_ tanpa keterangan. Totalnya _Rp313.052.000_ ,

Data jaga.id itu diperbarui 25 Juni 2026. Sama dengan nilai pos *”Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (alat produksi/pengelolaan/penggilingan)”* di APBDes 2025 pada Sub Bidang Pertanian dan Peternakan. Data jaga.id itu diperbarui 25 Juni 2026.

Baca Juga :  Kalapas IIA Cikarang Johannes Berharap Peserta P4GN Dapat Menjadi Kader Anti Narkoba

Sulis menyebut kata penggilingan tidak sesuai kenyataan. ” *Penggilingan itu memang tidak ada dan tidak dianggarkan* ,” ujarnya. Ia mengaku BPD, termasuk dirinya sebagai ketua, tidak pernah diajak membahas penggilingan.

Sulis menjelaskan penyertaan modal BUMDes hanya sekitar Rp300 jutaan.

“Awalnya BUMDes merencanakan beberapa unit usaha, mulai dari pengelolaan sampah, UMKM makanan, jasa tenaga outsourcing, hingga ternak ayam. Setelah dibahas bersama kepala desa, pemerintah desa, BPD, dan pendamping desa, pilihan jatuh pada sapi jantan untuk dibesarkan. Saat Idul Adha Sapi-sapi itu dijual,” beber Sulis.

Alasannya, risiko ayam dinilai lebih tinggi karena satu yang sakit bisa menular ke semuanya.

Masih menurut Sulis tentang anggaran 300 juta sekian, BUMDes membeli 11 ekor sapi. Dua mati dan, katanya, disertai keterangan dokter hewan. Sehingga tersisa 9.

“Kesembilannya dijual menjelang Idul Adha 2026. Hasil penjualan, masuk rekening BUMDes dan diketahui kepala desa. Ketua BUMDes nya H. Pidari disebut berencana membeli sapi lagi lima atau enam bulan sebelum Idul Adha berikutnya,” terang Ketua BPD itu.

Sulis mengatakan kandang sengaja tidak di Pusaka Rakyat karena desa itu padat perumahan dan dikhawatirkan menimbulkan bau serta kebisingan.

Pengurus, katanya, sudah berkonsultasi dengan pendamping desa dan DPMD, dan mendapat jawaban bahwa lokasi usaha (Kandang Sapi) boleh di luar desa selama masih satu kecamatan.

“Kandang akhirnya berada di Segaramakmur, Tarumajaya,” tambahnya.

Soal status lahan, Sulis tidak memastikan, hanya menduga disewa dari warga.

Digali lebih dalam tentang BUMDes, ia menyebut AD/ART dan SK pengurus BUMDes ada dan boleh dilihat publik. Biaya air, listrik, pakan, dan vitamin menurutnya tercatat rinci.

“Semua terperinci. Bahkan sampai anggaran buat penjaga kandang dan perawatan Sapi. Kita tidak menutup-nutupi,” katanya.

Baca Juga :  Rieke Diah Pitaloka: KRPI Kembali Satukan Hati Demi Perjuangan Kaum Pekerja Indonesia

BPD sebagai pengawas anggaran serta giat Pemerintahan Desa, secara gamblang Sulis menyatakan secara administrasi tidak menemukan penyelewengan maupun hal fiktif penggunaan anggaran Dana Desa.

Tempat terpisah pada Rabu (30/9/2026), warga berinisial B mengaku tidak tahu ada BUMDes di sekitar Pusaka Rakyat.

“Ora ada disini mah BUMDes. Adanya lokasi BUMDes di Segaramakmur,” tutur warga.

Warga yang ditemui menyebut keberadaan BUMDes (Kandang Sapi) itu di halaman rumah dan sekaligus pemilik kandangnya adalah Jarkoni.

Keterangan warga, Jarkoni adalah adik kandung dari H.Pidari, Ketua BUMDes.

Di dinding kandang terpasang spanduk BUMDes “Marabunta” Pusaka Rakyat: “Usaha Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025”, kegiatan “Peternakan Penggemukan Sapi”, lengkap dengan bagan SOP pemeliharaan.

Penjaga bernama Selamet membenarkan itu BUMDes Pusaka Rakyat. Ia menyebut dana sekitar Rp300 juta untuk sembilan sapi, sisanya operasional 2025.

“Sapi BUMDes udah ga ada, udah dijual terakhir idul Adha, sekarang udah ga ngirim lagi,” ucapnya.

Selamet mengaku, ia digaji Rp3,6 juta per bulan selama sapi masih ada.

Di lokasi Rabu (30/9/2026) itu, tim melihat beberapa bangunan kosong dan lahan yang tampak tidak terurus lagi.

Terkait BLT Sulis menyebut BLT 2025–2026 masih berjalan. Menurutnya pada 2025 sekitar Rp700 juta atau 40% dana yang bersumber dari APBN tidak cair, sehingga tidak semua penerima mendapat BLT.

 

Jaga.id juga mencatat BLT Dana Desa untuk 93 KK pada 2023 dan 2024 (masing-masing Rp334,8 juta), 65 KK pada 2025 (dua baris, masing-masing Rp117 juta), dan 34 KK pada 2026 selama tujuh bulan (Rp71,4 juta).

 

Sementara mantan Ketua RW 008, Dwijo Santoso, mengaku BLT di lingkungannya berhenti sejak 2024 dan tidak mendengar ada penerima di RW lain.

Baca Juga :  Iskandar Zulkarnaen : “Usut Tuntas Mafia Tanah Desa Satria Jaya, BPN Kabupaten Bekasi Harus Bertanggung Jawab!” Mahasiswa PPMA Gruduk Kantor BPN Kabupaten Bekasi

 

Dia juga mengatakan BUMDes tidak ada di Pusaka Rakyat dan penggilingan padi yang dianggarkan tidak diketahui unitnya di mana.

 

Tim telah mengirim pesan dan berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Desa Abdul Wahid sejak 30 September 2026, tetapi hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan. Keberadaan Abdul Wahid sulit dipastikan.

 

Sulis sendiri mengaku tidak dapat menghubungi kepala desa.

 

Kendati demikian, Redaksi tetap membuka ruang tanggapan serta klarifikasi bagi Kepala Desa, Abdul Wahid, Ketua BUMDes H. Pidari, dan pihak terkait lainnya. Bersambung.. (Tim)

banner 120x600
sabung ayam online live casino online judi bola online sabung ayam online live casino online sabung ayam online sbobet88 sabung ayam online slot gacor slot gacor slot88 sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88