BEKASI, Liputan Berita 7— Upaya memperkuat perlindungan terhadap pelajar di Kota Bekasi terus dilakukan melalui kolaborasi antara kepolisian, Dinas Pendidikan, dan pihak sekolah.
Polres Metro Bekasi Kota kini memperkuat program “Jaga Pelajar” dengan menggandeng 127 kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri dan swasta se-Kota Bekasi. Pertemuan tersebut berlangsung di Aula SMA Negeri 1 Kota Bekasi, Selasa (15/9/2026).
Dalam pertemuan itu, jajaran kepolisian bersama pihak pendidikan membahas sejumlah program yang berkaitan dengan perlindungan dan pembinaan pelajar.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, mengatakan kolaborasi tersebut merupakan bagian dari upaya mendekatkan kepolisian dengan komunitas pendidikan, mulai dari guru, tenaga pendidik hingga para siswa.
Menurutnya, pendekatan tersebut diperlukan untuk mencegah pelajar terseret berbagai persoalan yang dapat membahayakan masa depan mereka.
“Bapak Kapolda sangat concern dengan risiko-risiko tawuran, kriminalitas, narkoba, kemudian kerusuhan yang berpotensi untuk memobilisasi anak. Ketika hal itu terjadi, anak juga bisa menjadi korban,” ujar Kombes Pol Putu Kholis Aryana, S.I.K..
Polisi Jadi “Bapak Asuh” di Kelas
Salah satu skema yang dikembangkan dalam program Jaga Pelajar adalah penempatan personel kepolisian sebagai “Bapak Asuh” bagi setiap kelas SMK.
Personel Polres Metro Bekasi Kota bersama Polsek jajaran nantinya berinteraksi secara berkala dengan siswa yang menjadi bagian dari kelas pendampingannya.
Program tersebut juga melibatkan wali kelas dan guru Bimbingan Konseling (BK). Komunikasi yang dibangun diharapkan dapat menjadi ruang bagi siswa untuk menyampaikan persoalan, baik terkait lingkungan sekolah maupun permasalahan pribadi.
Pendekatan ini diarahkan sebagai langkah preventif agar potensi persoalan di kalangan remaja dapat diketahui dan ditangani sejak dini.
Lindungi Pelajar dari Tawuran hingga Narkoba
Putu Kholis menuturkan, tantangan terhadap pelajar saat ini tidak hanya muncul dari lingkungan sekitar, tetapi juga dari derasnya arus informasi di ruang digital.
Informasi yang tidak benar, provokasi, maupun ajakan melalui media sosial dinilai dapat memengaruhi cara berpikir dan emosi pelajar sehingga berpotensi mendorong tindakan yang merugikan.
Karena itu, kolaborasi antara sekolah dan kepolisian diharapkan mampu membangun komunikasi yang lebih dekat dengan siswa.
“Kita melakukan kolaborasi dengan pihak dinas pendidikan dan sekolah untuk menjaga anak-anak dari hasutan, dari perbuatan-perbuatan yang menimbulkan kerugian bagi anak itu sendiri,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan pelajar tidak dimanfaatkan atau dilibatkan dalam berbagai tindakan yang dapat membahayakan keselamatan mereka.
“Anak-anak tidak boleh dimobilisasi, dieksploitasi, apalagi dijadikan martir dalam suatu peristiwa. Keselamatan dan hak belajar mereka harus ditempatkan di atas kepentingan apa pun,” tegasnya.
Didukung Dinas Pendidikan dan Sekolah
Program Jaga Pelajar disebut telah diinisiasi sejak awal masa jabatan Putu Kholis sebagai Kapolres Metro Bekasi Kota. Pelaksanaannya dilakukan melalui kerja sama lintas sektor, termasuk Pemerintah Kota Bekasi, Dinas Pendidikan, komite sekolah hingga pihak perbankan.
Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Jawa Barat, Dr. Hj. Rina Parlina, menilai perlindungan dan pembentukan karakter siswa merupakan bagian penting dari proses pendidikan.
“Pendidikan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan standar mutu akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter dan perlindungan terhadap anak,” ujar Rina.
Ia menilai sekolah, keluarga dan kepolisian perlu membangun sinergi agar siswa dapat menjalani proses pendidikan dengan aman sekaligus terhindar dari perilaku yang berpotensi membawa mereka pada persoalan hukum.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) SMK Kota Bekasi, Wawan Kuswandi, menyambut positif pola pendampingan tersebut.
Menurutnya, kehadiran personel kepolisian sebagai mitra sekolah dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi peserta didik, baik ketika berada di sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.
Melalui program Jaga Pelajar, sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi komunikasi yang berkelanjutan untuk mendeteksi persoalan pelajar sekaligus mencegah mereka menjadi korban maupun terlibat dalam berbagai tindakan yang merugikan.
(George/Team Redaksi)















