Sementara itu, Kasi Binadik Ervan Kurniawan menjelaskan kepada warga binaan beberapa hal terkait perubahan pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). “Kami sedang melaksanakan pengumpulan data-data WBP terkait PP99 sambil menunggu pembaharuan aplikasi SDP. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, implementasi UU PAS yang baru dapat segera direalisasikan”. Ujar Kasi Binadik
Untuk diketahui, UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan mengamanatkan perbaikan secara mendasar dalam pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan yang meliputi Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan, Kemasyarakatan, Perawatan, Pengamanan, dan Pengamatan dengan menjunjung tinggi penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia.