Ditempat terpisah Paulus Simalango, SH selaku Wakil Sekretaris SMSI Kabupaten Bekasi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya Konvensi Nasional SMSI dan Penganugerahan Pin Emas kepada Jaksa Agung RI dan para tokoh nasional yang menerima anugerah Sahabat Pers SMSI 2025.
“Atas nama pengurus dan anggota SMSI Kabupaten Bekasi, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Serikat Media Siber Indonesia atas terselenggaranya Konvensi Nasional bertema ‘Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045’ yang berlangsung dengan sukses dan penuh semangat kolaboratif,” ujarnya.
“Penganugerahan Pin Emas kepada Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. ST Burhanuddin, S.H., M.M., merupakan bentuk penghormatan atas komitmen dan dedikasi beliau dalam memperkuat supremasi hukum yang adil dan berintegritas di tanah air. Hal ini menjadi teladan nyata bagi aparat penegak hukum sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan,” sampainya.
“Kami di SMSI Kabupaten Bekasi memandang pentingnya sinergi antara media dan lembaga penegak hukum dalam membangun demokrasi yang sehat dan transparan. Dalam era digital saat ini, media siber memiliki peran strategis untuk menyuarakan kebenaran, memperkuat literasi hukum masyarakat, dan menjadi kontrol sosial yang bertanggung jawab,” terang Paulus.
“Saya juga mengapresiasi peran aktif LKBH SMSI dan para tokoh nasional yang menerima anugerah Sahabat Pers SMSI 2025. Ini adalah bentuk keberpihakan terhadap kebebasan pers yang sehat, edukatif, dan konstruktif,” ucapnya.
“Semoga Konvensi Nasional ini menjadi tonggak penting dalam mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan progresif yang mendorong kemajuan hukum dan kebebasan pers menuju visi besar Indonesia Emas 2045. Mari kita terus jalin kemitraan strategis lintas sektor demi kemajuan bangsa,” harapnya. (Red)