Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineHukum dan Kriminal

Sejak 2022 Pelaku Penganiayaan Wartawan Belum Tertangkap, Korban Minta Polda Sumatera Utara Copot Polsek Saibu

101
×

Sejak 2022 Pelaku Penganiayaan Wartawan Belum Tertangkap, Korban Minta Polda Sumatera Utara Copot Polsek Saibu

Sebarkan artikel ini

Pada saat dikonfrimasi kepada kapolsek melalui whatsApp tidak ada tanggapan herannya korban dan tambang emas ilegal kenapa masih beraktifitas tambang tersebut dan pelaku masih berkeliaran.

Harapan Lesmana H Kepada bapak Kapolri, bapak kapolda sumut segera menangkap para pelaku, para boss tambang ditahan dan tambang ilegal tersebut ditutup sehingga tidak merusak ekosistem, merusak hutan, tutup Lesmana.

Example 300x600

Banyak oknum TNI dan polri yang berkeliaran apalagi terkait penembakan polisi tembak polisi di solok selatan kabag ops polres AKP. Dadang lskandar dengan kasat reskrim polres solok selatan AKP Rianto uli Anshar ini terjadi karna pertambangan ilegal di solok selatan ini jadi momentum ini dapat mengulik polsek siabu dan polres madina.

Baca Juga :  Ketua ICG IOTWMS Dorong Negara Pesisir Samudera Hindia Perkuat Sistem Mitigasi dan Peringatan Dini Tsunami

” Korban minta jika Polsek Saibu atau Madina tidak segera menangkap pelaku penganiayaan, kapolri segera pecat Kapolsek Saibu karena laporan sudah sejak tahun 2022 sampai sekarang belum membuahkan hasil, ini dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian khususnya Polda Sumatera Utara, Ungkapnya.

Lesmana dalam penutupnya Polsek Madin hanya membuat himbauan bener agar tidak melakukan penambangan emas namun fakta dilapangan kegiatan itu masih berjalan bahkan banyak oknum kepolisian dan TNI keluar masuk ke area tambang, aneh sekali jika pelaku belum juga di tangkap padahal pelaku sering melakukan tiktok di lokasi tersebut.

Penulis: LSEditor: Redaksi Liputanberita7
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *