Sebanyak 10 Personil Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut diturunkan dalam kegiatan penggrebekan ini, yang dipimpin Wakil Komandan Kompi (Wadanki) 4 Yon A Iptu Hadi Santoso, S.Sos.I. Sementara, beberapa Satuan Kerja (Satker) Polda Sumut juga diturunkan, seperti Ditresnarkoba Polda Sumut.
Selain 15 orang tersangka yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba, dalam penggrebekan ini juga berhasil diamankan 1 unit Meja Tembak Ikan, 3 unit Mesin Dingdong, serta berbagai jenis alat hisap sabu.
“Ada sekitar 15 orang tersangka yang kita amankan, dan beberapa jenis mesin judi dan barak-barak kita bakar dilokasi. Selain itu, beberapa alat hisap sabu juga banyak di lokasi, semua kita amankan.” ujar Iptu Hadi Santoso.
Iptu Hadi Santoso juga menyampaikan, bahwa semua tersangka penyalahgunaan narkoba dan keseluruhan barang bukti kemudian dibawa ke Markas Polda Sumut, guna penyelidikan lebih lanjut. “Semua kita bawa ke Mapolda,” jelasnya. REDAKSI
Sumber : Humas Korps Brimob