Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukum dan Kriminal

Polres Tanah Karo Evakuasi Mayat di Perladangan Numpang Desa Kuta Bangun

48
×

Polres Tanah Karo Evakuasi Mayat di Perladangan Numpang Desa Kuta Bangun

Sebarkan artikel ini

Tigabinanga, Karo – LIPUTAN BERITA7. Tim Inafis Satreskrim Polres Tanah Karo bersama personel Polsek Tigabinanga mengevakuasi temuan tulang belulang manusia yang diduga kuat merupakan MS(65), petani asal Desa Kuta Bangun, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya.

Proses evakuasi dilakukan pada Selasa(27/5) sore, setelah laporan diterima oleh Polsek Tigabinanga pada pukul 15.00 WIB. Informasi awal menyebutkan bahwa MS terakhir diketahui pada hari Senin(26/5), sekitar pukul 10.30 WIB, saat pamit untuk ke ladang. Namun sejak itu, telepon genggam korban tidak dapat dihubungi.

Example 300x600

Keluarga yang khawatir akhirnya melakukan pencarian ke rumah dan ladang korban. Pada Selasa pagi, warga bersama anak korban mendatangi perladangan numpang milik korban. Di sana ditemukan barang barang milik korban di dalam gubuk, namun korban sendiri tidak ditemukan. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Kepala Desa dan Polsek Tigabinanga.

Kapolsek Tigabinanga Iptu Solo Bangun, S.H., bersama Kanit Reskrim Ipda Arjuna Tarigan dan sejumlah personel langsung turun ke lokasi bersama warga. Pencarian dilakukan menyusuri area ladang yang cukup curam dan terjal. Tak lama kemudian, di titik yang masih berada di dalam kawasan perladangan, ditemukan sesosok mayat yang telah menjadi tulang belulang. Anak korban meyakini jenazah tersebut adalah ayahnya berdasarkan pakaian yang masih melekat.

Polisi kemudian memasang garis polisi dan tim Inafis Polres Tanah Karo langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Proses evakuasi berlangsung penuh kehati hatian mengingat lokasi yang cukup ekstrem.

Baca Juga :  Kisruh Antar Dua Ormas GMBI Dan GMPI Di Kabupaten Bekasi Berakhir Dengan Damai

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut dan mengapresiasi kerja cepat personel Polsek Tigabinanga dalam menindak lanjuti laporan masyarakat.

“Langkah cepat evakuasi dan identifikasi dilakukan agar pihak keluarga mendapat kepastian, serta memastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus ini,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil musyawarah keluarga, jenazah korban langsung disemayamkan dan pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi, dengan alasan korban memang memiliki riwayat sakit menahun. Keluarga menganggap kejadian ini sebagai musibah dan tidak melanjutkan proses hukum.

Kapolres Eko Yulianto juga mengimbau masyarakat, khususnya yang memiliki anggota keluarga lansia atau tinggal sendiri di wilayah ladang atau tempat terpencil, untuk lebih waspada dan memperkuat komunikasi dengan lingkungan sekitar agar hal serupa tidak terulang.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

Penulis: FIRMAN SITORUSEditor: Redaksi Liputanberita7
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *