Scroll untuk baca artikel
HeadlineOpini

Plt. Wakil Jaksa Agung Tutup Musrenbang, Tekankan Komitmen Optimalkan Rencana

43
×

Plt. Wakil Jaksa Agung Tutup Musrenbang, Tekankan Komitmen Optimalkan Rencana

Sebarkan artikel ini

Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana secara resmi menutup kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 pada Rabu 4 Juni 2025 secara hybrid di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Plt. Wakil Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, narasumber, serta peserta yang telah berkontribusi aktif dalam penyusunan rencana kerja Kejaksaan yang berkualitas.

Example 300x600

“Musrenbang tahun ini diarahkan sebagai forum evaluasi terhadap hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan dan penyempurnaan hasil Pra-Musrenbang. Kegiatan ini menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Kejaksaan Tahun 2026, serta penentuan Indeks Kebutuhan Biaya yang komprehensif dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan,” ujar Plt. Wakil Jaksa Agung.

Selain itu, Plt. Wakil Jaksa Agung menekankan pentingnya keterkaitan hasil Musrenbang dengan prioritas nasional, khususnya dalam mendukung Asta Cita Ketujuh yaitu “Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta Pemberantasan Korupsi, Narkoba, Judi, dan Penyelundupan”.

Dalam kerangka RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045, Kejaksaan diharapkan menjadi aktor utama dalam agenda superprioritas nasional melalui transformasi sistem dan kelembagaan, yaitu:

  1. Transformasi Sistem Penuntutan Menuju Single Prosecution System;
  2. Transformasi Lembaga Kejaksaan RI sebagai Advocaat Generaal;
  3. Penguatan Kelembagaan Kejaksaan untuk sistem penuntutan yang integratif;
  4. Peningkatan Profesionalisme dan Kesejahteraan Jaksa untuk kuantitas dan kualitas yang proporsional.

Sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, Plt. Wakil Jaksa Agung mendorong optimalisasi pembiayaan non-APBN, seperti:

  • Surat Berharga Syariah Negara (SBSN);
  • Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP);
  • Optimalisasi Badan Layanan Umum (BLU), khususnya RSU Adhyaksa.

Hal ini dinilai krusial dalam menghadirkan layanan hukum yang berkualitas dan berkeadilan kepada masyarakat tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran negara.

Baca Juga :  Ketum IWO-I Apresiasi Kapoldasu Tangkap Pelaku Pembakar Rumah Wartawan 

Untuk menjamin ketercapaian Rencana Kerja 2026, disampaikan dua strategi penting:

  1. Optimalisasi penyerapan anggaran melalui lelang pra-DIPA dan mitigasi atas dampak kebijakan automatic adjustment;
  2. Penguatan fungsi pengawasan internal (APIP) guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program.

Tak hanya itu, Plt. Wakil Jaksa Agung juga mengingatkan seluruh jajaran untuk:

  • Menjaga kepercayaan publik dengan integritas dan profesionalisme,
  • Menghindari program yang tidak produktif dan tidak tepat sasaran,
  • Meningkatkan mitigasi terhadap pemberitaan negatif,
  • Memastikan publikasi kinerja secara aktif dan berkesinambungan.

“Semua tindakan kita akan selalu mendapatkan perhatian dari masyarakat. Tunjukkan dengan kerja nyata dan dedikasi,” tegas Plt. Wakil Jaksa Agung.

Mengakhiri sambutannya, Plt. Wakil Jaksa Agung menyatakan bahwa Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2025 secara resmi ditutup, dengan harapan besar agar hasilnya menjadi pedoman konkret dalam meningkatkan pelayanan hukum dan memperkuat peran Kejaksaan sebagai pilar utama penegakan hukum di Indonesia.

Jakarta, 4 Juni 2025

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi

  1. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan

Dr. Andrie Wahyu.Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan

Hp. 081272507936

Email: [email protected]

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *