Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
AcehadvertorialHeadline

Pj Walikota Lhokseumawe Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham PT. Bank Aceh

221
×

Pj Walikota Lhokseumawe Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham PT. Bank Aceh

Sebarkan artikel ini

LHOKSEUMAWE – LIPUTAN BERITA 7 Pj Walikota Lhokseumawe Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham PT. Bank Aceh Syariah (RUPS) Tahun Buku 2022 dan RUPS Luar Biasa di Gedung Setda Aceh, Banda Aceh. Kamis (09/03/2023) pagi.

Dalam rapat yang diselenggarakan secara tertutup itu membahas terkait berakhirnya masa jabatan dan penetapan Direktur Utama PT. Bank Aceh Syariah yang baru.

Example 300x600

Pj Walikota Imran saat ditemui usai rapat tersebut mengatakan rapat yang berlangsung sampai pukul 14.00 siang tersebut membahas beberapa point penting dan intinya yang pertama terkait RUPS salah satunya adalah pertanggungjawaban oleh pimpinan bank Aceh dulunya, mulai dari Direktur Utama, Direksi termasuk Komisaris.

Beberapa hal yang menonjol dalam rapat tersebut masalah laporan, pemberian devident, dan masalah pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan kemudian masalah pemberian modal dari Aceh Utara.

Dalam rapat tersebut, Lhokseumawe mengusulkan tiga hal yaitu pertama PT. Bank Aceh harus komunikasif dengan semua Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota di Aceh, kedua PT. Bank Aceh harus responsive terhadap isu perubahan lingkungan saat ini harus mampu bertransformasi menjadi bank yang modern dan masuk dalam ekosistem digital dan ketiga bank Aceh masuk sistem informasi yang terintegrasi dengan organisasi maupun dengan bank lain yang ada di tingkat Provinsi, Sumatra dan Nasional.

Terakhir Pj Walikota menyampaikan terkait CSR yang ada di Kota Lhokseumawe jangan terkesan seperti ecek-ecek, harus terlihat nyata manfaat bagi masyarakat, terutama masyarakat yang membutuhkan.

“Jika itu CSR-nya membangun rumah, maka harus sampai pada tahap serah kunci, bukan hanya simbolis saja. Saya berharap program CSR tidak seperti Hit and Run” ujar Pj Walikota.

Baca Juga :  Kepala Kejati Banten Leonard Simanjuntak Resmikan Rumah Restoratif Justice

Imran menambahkan, Direktur Utama yang ditetapkan pada hari ini sudah melewati banyak proses dalam waktu 8 bulan terakhir, penetapan direktur utama sudah mendapatkan persetujuan OJK, adalah bapak Muhammad Syah.
Dengan penetapan Direktur yang baru, Imran juga berharap masyarakat, pemda dan pemko juga lebih proaktif dalam memanfaatkan fasilitas yang ada pada Bank Aceh. (Red/Mis01)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *