“Saya periksa ternyata pengelola media sosial itu belum ditugaskan secata resmi, hanya petugas yang bersedia saja. Kedepan akan saya instruksikan Kepala Dinas usulkan nama-namanya untuk ditugaskan khusus, supaya mereka bisa menghasilkan konten berkualitas dengan dukungan data dan arahan dari pimpinannya,” ucapnya.
Sementara itu, Subkoordinator Bidang Komunikasi Pimpinan, Rhamdan Nurul Ikhsan, menjelaskan kegiatan ini tidak hanya diisi dengan pemberian materi pelatihan pengelolaan media sosial dari narasumber ahli, namun juga turut dilakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pengelola Media Sosial Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Melalui kegiatan pelatihan dan penandatanganan Kesepakatan Bersama Pengelola Media Sosial Perangkat Daerah ini, semoga rekan-rekan pengelola media sosial di Perangkat Daerah dapat lebih termotivasi untuk meningkatkan performa media sosialnya masing-masing”, tutup Rhamdan.
Sumber: Prokopim Pemda Bekasi.
Wilson Siahaan.