“Kita perlu terampil dan kreatif juga untuk membuat konten berisi informasi menarik terutama di media sosial yang inovasinya tinggi. Jika konten tidak menarik, nanti masyarakat tidak mengapresiasinya,” tuturnya.
Dengan beragamnya minat masyarakat, ia mengatakan konten yang diberikan tidak harus selalu dengan cara formal saja, tetapi dapat berupa konten informal, asalkan informasi yang diberikan tetap sampai tanpa menyinggung nilai-nilai normatif. Konten media sosial yang disajikan harus dapat merangkul seluruh lapisan masyarakat.
“Boleh saja diberikan informasi dengan cara informal, yang penting pesannya tetap sampai dan tidak menyinggung nilai normatif yang ada. Kita harus bisa merangkul semua itu,” tambahnya.
Tidak hanya itu, ia berencana untuk menugaskan secara khusus pegawai yang bertugas sebagai pengelola akun media sosial masing-masing Perangkat Daerah, karena selama ini pengelolaan akun media sosial tersebut hanya berupa tugas tambahan dari tugas-tugas lainnya. Hal tersebut diharapkan masing-masing Perangkat Daerah dapat memberikan perhatian penuh pada pengelolaan media sosial serta dapat mendukung fasilitasnya.